WEBINAR NASIONAL  IAI DIY – STIE YKPN ; STRATEGI, REGULASI, DAN PENGISIAN CORETAX SPT PPH OP

WEBINAR NASIONAL  IAI DIY – STIE YKPN

STRATEGI, REGULASI, DAN PENGISIAN CORETAX SPT PPH OP

PENGANTAR

Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi

seiring dengan implementasi digitalisasi layanan perpajakan melalui Coretax Administration

System. Transformasi ini merupakan bagian dari upaya modernisasi perpajakan yang bertujuan

meningkatkan efisiensi administrasi, kepatuhan wajib pajak, serta transparansi dalam sistem

pelaporan dan pembayaran pajak. Dalam konteks tersebut, pemahaman terhadap strategi

pelaporan pajak, perkembangan regulasi perpajakan terbaru, serta tata cara pengisian Surat

Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) melalui Coretax menjadi sangat

penting bagi wajib pajak, akademisi, praktisi, maupun masyarakat luas.

Namun demikian, implementasi sistem Coretax juga menghadirkan berbagai tantangan,

terutama terkait adaptasi pengguna terhadap perubahan regulasi dan mekanisme pelaporan

berbasis digital. Oleh karena itu, diperlukan ruang edukasi dan diseminasi pengetahuan yang

mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek strategis, regulatif, dan teknis

dalam penggunaan Coretax, khususnya dalam pengisian SPT PPh Orang Pribadi.

Berdasarkan hal tersebut, Webinar Nasional bertajuk “Strategi, Regulasi, dan Pengisian

Coretax SPT PPh OP” diselenggarakan sebagai forum ilmiah dan edukatif untuk meningkatkan

literasi perpajakan, memperkuat pemahaman peserta terhadap regulasi terkini, serta

memberikan panduan praktis dalam pelaporan pajak melalui sistem Coretax.

TUJUAN

Webinar nasional ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai perkembangan strategi dan kebijakan

perpajakan, khususnya terkait implementasi Coretax Administration System.

2. Memberikan pemahaman mengenai regulasi perpajakan terbaru, terutama yang

berkaitan dengan kewajiban pelaporan SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi.

3. Mengedukasi peserta mengenai tata cara pengisian Coretax SPT PPh OP secara tepat,

efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat, melalui pemahaman

yang lebih baik terhadap hak dan kewajiban perpajakan.

5. Menjadi forum diskusi dan berbagi pengetahuan antara akademisi, praktisi

perpajakan, otoritas, dan masyarakat dalam merespons dinamika transformasi digital

perpajakan.

6. Mendorong kesiapan wajib pajak dalam beradaptasi terhadap sistem administrasi

perpajakan berbasis digital guna mendukung terciptanya sistem perpajakan yang

modern, efektif, dan akuntabel.

MATERI

– Konsep dan manfaat Coretax System

– Pembaruan regulasi SPT PPh Orang Pribadi

– Strategi perencanaan pajak yang efektif

– Prosedur pengisian SPT melalui Coretax System

NARASUMBER

Dr. Ponty SP Hutama, M.Si., Ak., CA

Dr. Rusmawan Wahyu Anggoro, M.S.A., Ak., CA

MODERATOR

Dr. Atika Jauharia Hatta Hambali, M.Si., Ak., CA

WAKTU PELAKSANAAN

Kamis, 16 April 2026

08.30 – 12.00 WIB

Via Zoom Meeting

BENEFIT

E-Sertifikat

Ilmu perpajakan yang aplikatif

Terdaftar = 478 orang

Presensi = 354 orang

Anggota IAI = 108 orang

Umum = 246 orang

You may also like...