WEBINAR NASIONAL IAI DIY – STIE YKPN ; STRATEGI, REGULASI, DAN PENGISIAN CORETAX SPT PPH OP
WEBINAR NASIONAL IAI DIY – STIE YKPN
STRATEGI, REGULASI, DAN PENGISIAN CORETAX SPT PPH OP
PENGANTAR
Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi
seiring dengan implementasi digitalisasi layanan perpajakan melalui Coretax Administration
System. Transformasi ini merupakan bagian dari upaya modernisasi perpajakan yang bertujuan
meningkatkan efisiensi administrasi, kepatuhan wajib pajak, serta transparansi dalam sistem
pelaporan dan pembayaran pajak. Dalam konteks tersebut, pemahaman terhadap strategi
pelaporan pajak, perkembangan regulasi perpajakan terbaru, serta tata cara pengisian Surat
Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) melalui Coretax menjadi sangat
penting bagi wajib pajak, akademisi, praktisi, maupun masyarakat luas.
Namun demikian, implementasi sistem Coretax juga menghadirkan berbagai tantangan,
terutama terkait adaptasi pengguna terhadap perubahan regulasi dan mekanisme pelaporan
berbasis digital. Oleh karena itu, diperlukan ruang edukasi dan diseminasi pengetahuan yang
mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek strategis, regulatif, dan teknis
dalam penggunaan Coretax, khususnya dalam pengisian SPT PPh Orang Pribadi.
Berdasarkan hal tersebut, Webinar Nasional bertajuk “Strategi, Regulasi, dan Pengisian
Coretax SPT PPh OP” diselenggarakan sebagai forum ilmiah dan edukatif untuk meningkatkan
literasi perpajakan, memperkuat pemahaman peserta terhadap regulasi terkini, serta
memberikan panduan praktis dalam pelaporan pajak melalui sistem Coretax.
TUJUAN
Webinar nasional ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:
1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai perkembangan strategi dan kebijakan
perpajakan, khususnya terkait implementasi Coretax Administration System.
2. Memberikan pemahaman mengenai regulasi perpajakan terbaru, terutama yang
berkaitan dengan kewajiban pelaporan SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi.
3. Mengedukasi peserta mengenai tata cara pengisian Coretax SPT PPh OP secara tepat,
efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat, melalui pemahaman
yang lebih baik terhadap hak dan kewajiban perpajakan.
5. Menjadi forum diskusi dan berbagi pengetahuan antara akademisi, praktisi
perpajakan, otoritas, dan masyarakat dalam merespons dinamika transformasi digital
perpajakan.
6. Mendorong kesiapan wajib pajak dalam beradaptasi terhadap sistem administrasi
perpajakan berbasis digital guna mendukung terciptanya sistem perpajakan yang
modern, efektif, dan akuntabel.
MATERI
– Konsep dan manfaat Coretax System
– Pembaruan regulasi SPT PPh Orang Pribadi
– Strategi perencanaan pajak yang efektif
– Prosedur pengisian SPT melalui Coretax System
NARASUMBER
Dr. Ponty SP Hutama, M.Si., Ak., CA
Dr. Rusmawan Wahyu Anggoro, M.S.A., Ak., CA
MODERATOR
Dr. Atika Jauharia Hatta Hambali, M.Si., Ak., CA
WAKTU PELAKSANAAN
Kamis, 16 April 2026
08.30 – 12.00 WIB
Via Zoom Meeting
BENEFIT
E-Sertifikat
Ilmu perpajakan yang aplikatif
Terdaftar = 478 orang
Presensi = 354 orang
Anggota IAI = 108 orang
Umum = 246 orang

