STRATEGI CERDAS PENGISIAN SPT PPH BADAN DENGAN CORETAX SYSTEM

IAI DIY –STIE YKPN :  BIMBINGAN TEKNIS

STRATEGI CERDAS PENGISIAN SPT PPH BADAN DENGAN CORETAX SYSTEM

PENGANTAR

Dalam era transformasi digital perpajakan, implementasi Coretax System menjadi langkah strategis dalam modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem ini menghadirkan perubahan mendasar dalam proses pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan, termasuk dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Perubahan tersebut menuntut wajib pajak badan, praktisi pajak, akademisi, maupun aparatur terkait untuk memahami regulasi terkini, mekanisme penggunaan sistem, serta strategi pengisian SPT yang tepat, efektif, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Bimbingan Teknis “Strategi Cerdas Pengisian SPT PPh Badan dengan Coretax System” diselenggarakan sebagai forum edukasi dan peningkatan kapasitas guna memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek regulasi, teknis implementasi, serta strategi optimal dalam penyusunan dan pelaporan SPT PPh Badan melalui Coretax System. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, meminimalkan potensi kesalahan pelaporan, serta mendukung adaptasi wajib pajak terhadap sistem perpajakan berbasis digital.

Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual, tetapi juga pembekalan praktis melalui pembahasan studi kasus, simulasi pengisian, serta strategi antisipatif dalam menghadapi berbagai kendala yang mungkin timbul dalam penggunaan Coretax System.

TUJUAN KEGIATAN

Bimbingan teknis ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

1.Memberikan pemahaman mengenai kebijakan, regulasi, dan perkembangan terkini terkait pelaporan SPT PPh Badan melalui Coretax System.

2.Meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami prosedur dan tata cara pengisian SPT PPh Badan secara benar, efektif, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

3.Membekali peserta dengan strategi cerdas dalam melakukan pengisian, pelaporan, dan mitigasi risiko kesalahan dalam SPT PPh Badan melalui Coretax System.

4.Memberikan pendampingan teknis melalui simulasi dan praktik penggunaan Coretax System dalam penyusunan dan pelaporan SPT PPh Badan.

5.Mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan serta optimalisasi pemanfaatan digitalisasi administrasi perpajakan melalui Coretax System.

6.Menjadi forum diskusi dan berbagi pengalaman antara narasumber dan peserta terkait tantangan serta solusi implementasi Coretax System dalam pelaporan pajak badan.

NARASUMBER

1.Drs. Arif Budiartom M.Si., Ak., CA

2.Dr. Rusmawan Wahyu Anggoro, MSA., Ak., CA

MODERATOR

1.Deranika Ratna Kristiana, SE., M.Si., Ak., CA

WAKTU

Kamis, 23 April 2026

08.00 – 16.00 WIB

STIE YKPN Yogyakarta

MATERI

Sesi 1: Tata cara praktis penyusunan laporan & pembuatan laporan keuangan fiskal menggunakan tools gratis

Sesi 2: Praktik langsung pengisian SPT PPh Badan berbasis Coretax System

BENEFIT

Insight teknis yang aplikatif

Free Tools (Simulasi Laporan keuangan Fiskal)

E-Sertifikat + makan siang + seminar kit

INVESTASI

IAI: Rp450.000 | Non IAI: Rp500.000

JUMLAH SKP

SKP = 5

You may also like...