DISKUSI OTORITAS JASA KEUANGAN DAN IKATAN AKUNTAN INDONESIA WILAYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PENGANTAR

Perkembangan isu keberlanjutan (sustainability), tata kelola, dan transparansi pelaporan

mendorong perubahan signifikan dalam praktik pelaporan korporasi, termasuk di sektor jasa

keuangan dan profesi akuntansi. Implementasi Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK 51 serta

penerapan Ikatan Akuntan Indonesia atas PSAK S1 dan PSAK S2 menjadi tonggak penting dalam

penguatan pelaporan keberlanjutan yang lebih terstruktur, kredibel, dan sejalan dengan

perkembangan standar global.

Dalam konteks tersebut, diskusi antara Otoritas Jasa Keuangan dan Ikatan Akuntan Indonesia

mengenai POJK 51, PSAK S1, dan PSAK S2 menjadi forum strategis untuk memperdalam

pemahaman atas regulasi, standar, tantangan implementasi, serta harmonisasi antara aspek

kepatuhan regulatif dan praktik pelaporan keberlanjutan. Diskusi ini penting bagi regulator,

akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta profesi akuntansi dalam merespons transformasi

pelaporan yang semakin menekankan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai implikasi

regulasi dan standar baru, sekaligus mendorong kesiapan para pemangku kepentingan dalam

mengimplementasikan pelaporan keberlanjutan yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai dengan

perkembangan praktik terbaik.

TUJUAN KEGIATAN

Diskusi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

1. Memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi POJK 51 serta

keterkaitannya dengan PSAK S1 dan PSAK S2 dalam pelaporan keberlanjutan.

2. Mengkaji harmonisasi antara perspektif regulator dan standar profesi dalam mendukung

kualitas pengungkapan keberlanjutan.

3. Mendiskusikan tantangan, peluang, dan strategi implementasi POJK 51, PSAK S1, dan

PSAK S2 bagi entitas pelapor dan pemangku kepentingan terkait.

4. Meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami prinsip, teknis penerapan, dan

implikasi pelaporan keberlanjutan berbasis standar terbaru.

5. Menjadi forum dialog dan pertukaran gagasan antara Otoritas Jasa Keuangan, Ikatan

Akuntan Indonesia, akademisi, dan praktisi terkait isu keberlanjutan dan pelaporan

korporasi.

6. Mendorong kesiapan dan komitmen para pemangku kepentingan dalam mendukung

implementasi pelaporan keberlanjutan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi

pada tata kelola yang baik.

ACARA

Hari, Tanggal : Jumat, 10 April 2026

Waktu : 18.30 WIB

Lokasi : Kalluna, Jalan Sajiono no. 13, Yogya

You may also like...