DISKUSI OTORITAS JASA KEUANGAN DAN IKATAN AKUNTAN INDONESIA WILAYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PENGANTAR
Perkembangan isu keberlanjutan (sustainability), tata kelola, dan transparansi pelaporan
mendorong perubahan signifikan dalam praktik pelaporan korporasi, termasuk di sektor jasa
keuangan dan profesi akuntansi. Implementasi Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK 51 serta
penerapan Ikatan Akuntan Indonesia atas PSAK S1 dan PSAK S2 menjadi tonggak penting dalam
penguatan pelaporan keberlanjutan yang lebih terstruktur, kredibel, dan sejalan dengan
perkembangan standar global.
Dalam konteks tersebut, diskusi antara Otoritas Jasa Keuangan dan Ikatan Akuntan Indonesia
mengenai POJK 51, PSAK S1, dan PSAK S2 menjadi forum strategis untuk memperdalam
pemahaman atas regulasi, standar, tantangan implementasi, serta harmonisasi antara aspek
kepatuhan regulatif dan praktik pelaporan keberlanjutan. Diskusi ini penting bagi regulator,
akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta profesi akuntansi dalam merespons transformasi
pelaporan yang semakin menekankan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai implikasi
regulasi dan standar baru, sekaligus mendorong kesiapan para pemangku kepentingan dalam
mengimplementasikan pelaporan keberlanjutan yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai dengan
perkembangan praktik terbaik.
TUJUAN KEGIATAN
Diskusi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:
1. Memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi POJK 51 serta
keterkaitannya dengan PSAK S1 dan PSAK S2 dalam pelaporan keberlanjutan.
2. Mengkaji harmonisasi antara perspektif regulator dan standar profesi dalam mendukung
kualitas pengungkapan keberlanjutan.
3. Mendiskusikan tantangan, peluang, dan strategi implementasi POJK 51, PSAK S1, dan
PSAK S2 bagi entitas pelapor dan pemangku kepentingan terkait.
4. Meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami prinsip, teknis penerapan, dan
implikasi pelaporan keberlanjutan berbasis standar terbaru.
5. Menjadi forum dialog dan pertukaran gagasan antara Otoritas Jasa Keuangan, Ikatan
Akuntan Indonesia, akademisi, dan praktisi terkait isu keberlanjutan dan pelaporan
korporasi.
6. Mendorong kesiapan dan komitmen para pemangku kepentingan dalam mendukung
implementasi pelaporan keberlanjutan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi
pada tata kelola yang baik.
ACARA
Hari, Tanggal : Jumat, 10 April 2026
Waktu : 18.30 WIB
Lokasi : Kalluna, Jalan Sajiono no. 13, Yogya


